ABH adalah Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Mereka bisa menjadi Pelaku, Korban, atau Saksi. Anak di bawah 12 tahun belum bertanggung jawab atas pidana sehingga tidak masuk kategori Pelaku Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya.
Komentar Terbaru