Salah satu tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) adalah pengawasan yang diartikan sebagai langkah atau kegiatan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS – 09.PR.01.02. Tahun 2016 tentang Standar Bimbingan Klien Pemasyaraktan, salah satu bentuk kegiatan pengawasan tersebut adalah Lapor Diri Klien melalui pertemuan tatap muka secara berkala antara Klien dengan Pembimbing Kemasyarakatannya masing-masing.

Akan tetapi, pandemi COVID-19 berdampak atas penyesuaian atas layanan Lapor Diri Klien maupun tugas dan fungsi pengawasan Bapas seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan kemudian merespon cepat kondisi pandemi tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 tentang Langkah Progresif dalam Penanggulangan Penyebaran COVID-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin (Bapas Banjarmasin), Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menerapkan kebijakan khusus untuk menindaklanjuti Surat Edaran tersebut.

Bapas Jaksel melakukan optimalisasi sarana berbasis teknologi informasi melalui video call ataupun menggunakan aplikasi SMILE (Sistem Informasi Layanan Elektronik) Bapas Jaksel sebagai langkah strategis dalam penerapan fungsi pengawasan di masa pandemi.

Di sisi lain, Bapas Kelas 1 Banjarmasin tetap menerapkan layanan Lapor Diri Klien yang dapat dilakukan secara tatap muka dengan menyediakan tempat layanan di area terbuka.

Fasilitas layanan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi Klien yang tidak memiliki gawai/akses internet untuk melakukan lapor diri secara virtual.

Fasilitas ini juga disertai dengan penerapan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu, cuci tangan, serta memakai masker dengan baik dan benar.

Sejumlah kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan fungsi pengawasan di Bapas Jaksel secara efektif.

Bapas Jaksel juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dengan menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di masa pandemi ini.